AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Apa itu Audit Teknologi Sistem Informasi?
Audit sistem
informasi adalah suatu upaya penghimpunan dan juga penilaian berbagai bukti
agar bisa menentukan apakah sistem informasi yang digunakan pada sebuah
perusahaan mampu mengamankan aset, menjaga integritas data, dan mampu mendorong
perusahaan dalam mencapai tujuannya secara efektif serta menggunakan sumber daya
yang ada secara lebih efisien.
Pengertian Audit Teknologi Sistem
Informasi Menurut Para Ahli
1. Menurut Ron Weber (1999,10)
Audit
teknologi sistem informasi adalah suatu upaya menghimpun dan menilai berbagai
bukti agar bisa menentukan apakah suatu sistem komputer mampu mengamankan data
perusahaan, menjaga integritas data, dan juga mendorong perusahaan dalam
mencapai tujuannya secara efektif dan secara efisien menggunakan sumber daya
yang ada.
2. Menurut Alvin A. Arens dan James
K. Loebbecke
Audit
teknologi sistem informasi adalah proses pengumpulan dan juga evaluasi atas
berbagai bukti yang ada agar bisa menentukan derajat kesesuaian antar setiap
informasi dan juga kriteria yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Tujuan Audit Sistem Informasi
1. Mengamankan Aset
Aset
informasi milik perusahaan seperti software, hardware, SDM, dan file data harus
selalu dijaga dalam suatu sistem pengendalian internal yang baik agar bisa
menghindari adanya penyalahgunaan aset perusahaan. sehingga, sistem pengamanan
aset menjadi hal yang sangat penting yang harus disediakan oleh pihak
perusahaan.
2. Menjaga Integritas Data
Pada
dasarnya, integritas data adalah salah satu konsep dasar yang terdapat dalam
sistem informasi. Bila integritas data tidak bisa terpelihara dengan baik, maka
suatu perusahaan tidak akan bisa lagi mempunyai hasil atau laporan yang baik,
bahkan sangat mungkin mengalami kerugian.
3.
Menjaga Efektivitas Sistem
Efektivitas
sistem informasi pada suatu perusahaan memiliki peranan yang penting dalam
proses pengambilan keputusan. Suatu sistem informasi dapat dikatakan efektif
hanya jika sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan penggunanya.
4. Menjaga Efisiensi Sistem
Efisiensi
adalah suatu hal yang sangat penting saat suatu komputer sudah tidak lagi
mempunyai kapasitas yang cukup atau harus melakukan evaluasi lagi apakah
efisiensi sistem di dalamnya masih cukup atau harus menambah sumber daya.
Beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia:
1.
Ikatan Audit Sistem Informasi
Indonesia (IASII)
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia
(IASII) merupakan salah satu lembaga audit di Indonesia yang didirikan pada 20
Mei 2014 oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi
lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk
menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat
di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control
Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, dan Forum
Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
2.
Information System Audit and
Control Association (ISACA)
ISACA adalah suatu organisasi profesi
internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di
Amerika Serikat pada tahun 1967. ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000
anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain
auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem
informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA
terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah
satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit
sistem informasi di seluruh dunia.
3.
BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan
RI)
BPK merupakan lembaga tertinggi negara dalam
sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan
dan tanggung jawab keuangan negara. Didirikan pada tahun 1946, BPK bertugas
untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan tanggung
jawab negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga
lembaga negara lainnya seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan
Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan
hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Comments
Post a Comment